|
Advertisement |
Standar Kompetensi Teknologi dan Media PAK (Pendidikan Agama Kristen) yang disajikan disini yakni rumusan yang dibuat oleh Dr. Yonas Muanley, M.Th. Rumusan SK disini disesuaikan dengan dua komponen visi, yaitu Visi Pemerintah dalam hal ini oleh Deparetemen Kementerian Agama RI Dirjen Bimas Kristen (2011) melalui tim perumus kurikulum yang merumuskan Standar Kompetensi Mata Kuliah Teknologi dan Media PAK dengan rumusan "Mahasiswa menguasai berbagai aspek teknologi untuk kebutuhan sebagai guru dan sadar bahwa teknologi merupakan guru di era modern serta menunjukkan kebiasaan menggunakan teknologi untuk kepentingan pendidikan dan pembelajaran." Rumusan ini saya modivikasi sesuai dengan visi lembaga, yang menekankan tentang kudus, kuat iman dan kasih, maka rumusan SK MATA KULIAH TEKNOLOGI DAN MEDIA PAK dirumuskan sbb:
STANDAR KOMPETENSI MATA KULIAH TEKNOLOGI DAN MEDIA PAK.
Mahasiswa mampu mewujudkan kemampuan kudus, kuat iman dan kasih dalam menjelaskan dan memanfaatkan Teknologi (teknologi komunikasi, teknologi informasi, teknologi data) dan Media Pembelajaran sebagai guru (sumber belajar) serta menunjukan kebiasaan menggunakan teknologi internet (fasilitas internet) untuk kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Kristen (Rumusan SK oleh Dr. Yonas Muanley, M.Th., dosen MK Teknologi dan Media Pembelajaran PAK Tahun ajaran 2017/2018 : Agustus – Desember 2017 di STT IKSM Santosa Asih)
Share This
0 comments: